Masjid sebagai pusat spiritual dan sosial umat Islam memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam Islam, ekonomi bukan hanya aspek kehidupan yang terpisah dari spiritualitas, tetapi merupakan bagian integral dari ajaran agama. Dengan memanfaatkan potensi ini, masjid dapat berperan lebih dalam mengembangkan ekonomi umat.
Historisnya, masjid telah berfungsi sebagai tempat kegiatan ekonomi sejak zaman Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam.
Masjid Nabawi di Madinah, misalnya, bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat diskusi politik dan strategi, serta aktivitas pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks ini, pemberdayaan ekonomi berbasis masjid bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemberdayaan Ekonomi Melalui Masjid
Masjid memiliki peran strategis dalam penggalangan dana sosial, termasuk Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
Melalui pengelolaan dana ZISWAF secara efektif, masjid dapat menjadi lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi umat. Salah satu cara untuk mewujudkan hal ini adalah dengan membentuk Unit Pengumpulan dan Penyaluran Zakat (UPZ) di masjid.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, masjid berpotensi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Beberapa langkah yang dapat diambil oleh masjid untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat antara lain:
- Pengelolaan ZISWAF: Masjid dapat mengelola dan mendistribusikan dana ZISWAF untuk pemberdayaan ekonomi umat sesuai dengan prinsip syariah.
- Pengembangan Usaha: Masjid dapat mendirikan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) untuk mendukung kegiatan usaha syariah di komunitas.
- Pendidikan dan Pelatihan: Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan ekonomi umat.
- Kemitraan dengan Lembaga Keuangan: Bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.
- Pengembangan Ekonomi Kreatif: Memanfaatkan potensi seni, budaya, dan pariwisata lokal untuk menciptakan usaha baru.
- Ekonomi Digital: Menggunakan platform digital untuk memfasilitasi transaksi dan penggalangan dana.
- Pengembangan Infrastruktur: Memastikan masjid memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.
Manfaat Ekonomi Berbasis Masjid
Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya badan ekonomi di masjid, masyarakat dapat terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi yang produktif.
Selain itu, masjid juga dapat menjadi tempat pertemuan sosial yang mempererat tali persaudaraan antar umat Islam. Kegiatan seperti bazar, pelatihan keterampilan, dan program sosial dapat dilakukan di masjid untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa masjid di Indonesia telah berhasil mendirikan BMT yang berfungsi sebagai wadah pengumpulan dana dari masyarakat.
Dana ini kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi umat, seperti memberikan bantuan kepada jamaah yang membutuhkan, pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya.
Menghidupkan kembali peran ekonomi masjid adalah langkah penting untuk mencapai kesejahteraan umat Islam.
Dengan memanfaatkan potensi ZISWAF, pengembangan usaha syariah, serta program pendidikan dan pelatihan, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pengurus masjid, jamaah, dan lembaga keuangan, diharapkan tercipta masyarakat madani yang sejahtera dan berkeadilan.
Sebagai jurnalis, penting untuk mengangkat isu ini dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat tentang potensi masjid dalam pengembangan ekonomi. Dengan mengoptimalkan peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi, kita dapat bersama-sama menciptakan perubahan positif bagi umat. *ATA